Juga Berikan Rompi kepada Jukir

Dishub  Tertibkan PKL dan Parkir Di Jalur Lambat Pasar Pagi Arengka

Plt Kadishub Kota Pekanbaru Kendi Harahap didampingi Kepala UPTD Parkir Bambang Armanto saat melakukan penertiban di Pasar Pagi Arengka

PEKANBARU- (KIBLATRIAU.COM)--Guna menindaklanjuti keluhan masyarakat Kota Pekanbaru yang selalu bermacet ketika melintasi jalur lambat Pasar Pagi Arengka, maka Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama Satpol PP Pekanbaru langsung bersinergi menertibkan Pedagang Kaki Lima dan Parkir yang semberaut di kawasan tersebut. Kegiatan itu dilaksanakan, Jumat (13/7).

Demikian dikatakan Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Kendi Harahap melalui Kepala UPTD Parkir, Bambang Armanto SH kepada wartawan, Jumat (13/7). Dijelaskan Bambang,  untuk keberadaan PKL di kawasan tersebut semuanya di larang alias tidak boleh berjualan bagi PKL dan wajib masuk kedalam pasar. Sementara parkir tidak boleh di badan jalan, posisi parkir hanya boleh di pinggir pasar di bawah badan jalan.

"Untuk mengawasi ketertiban parkir dan PKL di jalan ini. Kita bersama Satpol PP akan bersinergi mengawasi jalur tersebut,'' ungkap Bambang .

Dijelaskan Bambang, untuk juru parkir disitunya pihaknya juga memberikan pengarahan dan teguran yang tujuannya untuk
dapat mengatur kendaraan yang parkir dengan tertib sehingga lalu lintas disitu tidak terganggu. ''Selain itu, kita juga meminta kepada masyarakat juga harus peduli dengan ketertibkan, janganlah memarkir kendaraan disembarang tempat. Mari kita bersama menjaga kota kita demi terciptanya Pekanbaru yang tertib,aman dan lancar,'' harap Bambang.  Dalam peninjauan itu , pihak Dishub juga memberikan rompi kepada para juru parkir yang berada di Pasar Pagi Arengka tersebut. (Kim))


Berita Lainnya...

Tulis Komentar